Polres Temanggung Berhasil Menangkap Perampok Asal Grobogan, dengan Modus Semprot Cairan Cabai

- 25 Februari 2021, 10:35 WIB
 Keterangan pers tersangka perampok dengan modus semprot cairan cabai.
Keterangan pers tersangka perampok dengan modus semprot cairan cabai. /ANTARA/Heru Suyitno

“Tersangka sudah berulang kali melakukan aksinya dan saat ini tersangka sudah kita amankan di Polres Temanggung sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Temanggung

Aksi perampokan yang digunakan oleh tersangka perampok asal Grobogan, menggunakan modus semprot cairan cabai kepada para korban.

Baca Juga: Polda Jateng Kembali Mengungkap Kasus Perjudian dan Sabung Ayam di 3 Wilayah Jateng

Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka mengancam korban menggunakan martil. Tersangka perampok dengan modus semprot cairan cabai, juga mengambil barang berharga milik korban.

Setelah melakukan aksi perampokan, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Sragen, dan juga membawa hasil rampokan sebesar 2 juta rupiah.

“Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur ke Kabupaten Sragen dengan membawa hasil rampokan sebesar 2 juta rupiah,” ujar Kapolres Temanggung

Baca Juga: 1 Keluarga Seniman Rembang Ditemukan Meninggal Dunia, Dugaan Sementara Motif Pembunuhan Karena Dendam

Tersangka perampok dengan modus semprot cairan cabai merupakan warga Grobogan dengan inisial W (66).

Tersangka ditangkap karena terbukti melakukan aksi perampokan di Temanggung, kepada pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tembus Kalicacing- Demangan, desa Pingit Pringsurat, Temanggung.

Baca Juga: Kronologi Pencabulan 5 Putri Kandung Oleh Ayah Sendiri, Disebabkan Karena Rumah Tangga yang Kurang Harmonis

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x