Sabu dalam Ikan Bandeng, 3 dari 5 Tersangka Berhasil Ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati

- 2 Februari 2021, 22:32 WIB
Satresnarkoba Polres Pati Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dalam Ikan Bandeng
Satresnarkoba Polres Pati Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dalam Ikan Bandeng / humas_poldajateng/instagram

Yang terakhir adalah penangkapan tersangka ES di depan SMK Diponegoro, desa Karangrejo kecamatan Juwana, dengan barang bukti 0,54 gram sabu.

Tersangka penyelundupan sabu dalam ikan Bandeng akan ditindak dengan pasal 112 ayat (2) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 9 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x