Penerapan PPKM Bupati Pati Tertibkan Tempat Hiburan Malam dan Temukan ada LC yang Rekatif

- 16 Januari 2021, 14:55 WIB
enertiban tempat hiburan  masih ada tempat hiburan yang nekat masih beroperasi
enertiban tempat hiburan masih ada tempat hiburan yang nekat masih beroperasi /Prokompim Pati/instagram
 
Portal Kudus - Menerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bupati Pati Tertibkan Tempat Hiburan Malam Temukan ada LC yang Rekatif
 
Jumat 15 Januari 2021 pukul. 20.00 Wib bertempat di halaman Pendopo Sekda Pati telah dilaksanakan apel kegiatan Monotoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Pati.
 
 
Hadir dalam giat tersebut antara lain :
 
ppkm kabupaten pati
ppkm kabupaten pati prokompimpati
 
- Bupati Pati ( H.Hariyanto,SH.MM.MSi )
 
- Kasdim 0718/Pati ( Mayor Inf Moch Sholikin,S.Ag.MSi )
 
- Waka Polres Pati ( Kompol Davis Busin Siswara, S.I.K )
 
- Kejaksaan Negeri Pati diwakili Kasi Intel
 
- Sekda Pati ( Ir.Suhariyono,MM )
 
- OPD Kab.Pati
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by H. Haryanto, SH, MM, M.Si (@haryantoshmmmsi)

 

 
Dalam Operasai tersebut Sebanyak 21 orang tersebut merupakan pemandu karaoke (LC), dan warga yang saat itu menjadi tamu karaoke.
 
Mereka dijaring dari tempat karaoke di kawasan ruko Indah Juwana, pada Jumat 15 januari 2021 malam.

Bupati Pati Haryanto yang turut serta dalam kegiatan tersebut menjelaskan, terhadap mereka yang terjaring razia dilakukan rapid test untuk memastikan kondisi masing-masing dari mereka.

"Kita lakukan razia bersama dengan Satpol PP dan Polres, di rapid test langsung reaktif dua orang pemandu karaoke. Diisolasi," jelas Haryanto
 
 
Sasaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah Pedagang , Pembeli, Pengunjung serta warga masyarakat sekitar lokasi yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Prokompim Pati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x