Pemerintah Kabupaten Jepara Menutup Seluruh Tempat Wisata Jelang Tahun Baru 2021

- 29 Desember 2020, 08:19 WIB
Bupati jepara
Bupati jepara /jepara.go.id

Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten Jepara membuat intruksi untuk menutup tempat wisata di Kabupaten Jepara.

Hal tersebut berasal dari instruksi Bupati Jepara Dian Kristiandi atau yang sering disapa Andi.

Intruksi tersebut berbentuk surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pengelola obyek wisata.

Baca Juga: Batas Waktu Masa Sanggah Data Kuota Sekolah untuk SNMPTN 2021, Catat Tanggal dan Jamnya!

Mulai dari obyek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Jepara, pemerintah desa dan masyarakat, hingga milik swasta.

Baca Juga: Dobrak UMKM Jawa Tengah, Lapak Ganjar dari Ganjar Pranowo Dilanjut

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut Hasil Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara pada 23 Desember 2020.

Hasil tersebut memutuskan untuk menutup obyek wisata dimulai sejak libur Hari Natal hingga Tahun Baru 2021.

Lebih tepatnya dimulai dari tanggal 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x