Sabu dalam Ikan Bandeng, 3 dari 5 Tersangka Berhasil Ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati

- 2 Februari 2021, 22:32 WIB
Satresnarkoba Polres Pati Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dalam Ikan Bandeng
Satresnarkoba Polres Pati Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dalam Ikan Bandeng / humas_poldajateng/instagram

 

Peredaran narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara modus operandi. Dalam kasus ini dengan cara menyelundupkan sabu di dalam Ikan Bandeng. Petugas berhasil menyita lebih dari 1 gram sabu.

Baca Juga: Cuplikan Vidio Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Andin Cium Tangan Mas Al dan Sama-sama Mencari Pembunuh Roy

“Total barang bukti yang disita sejumlah 1,6 gram,” ujar Kapolres Pati

Kapolres pati juga mengungkapkan bahwa penangkapan tidak dilakukan di satu tempat. Para tersangka tertangkap di tempat dan wilayah yang berbeda.

Baca Juga: PLN, dari Token Listrik Gratis 2021 Hingga Nyalakan 99,9 Persen Gardu Terdampak Banjir Kalsel

3 tersangka berhasil ditangkap di Juwana oleh Satresnarkoba Polres Pati. Sedangkan 2 lainnya berhasil ditangkap di Jakenan.

Penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka RW dan AT di depan SPBU desa Dukuhmulyo kecamatan Jakenan, dengan barang bukti 0,51 gram sabu.

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, Satresnarkoba kembali menangkap tersangka AS dan A di desa Growong Kidul kecamatan Juwana, dengan barang bukti 0,55 gram sabu.

Baca Juga: Profil Pemenang Tiktok Award 2020, Tjokro Wimantara alias Pak Win Sabet Best of Learning and Education

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x