Cara Membuat Mie Berikut Resepnya, Sangat Mudah Dibuat Dirumah dan Terjaga Kualitasnya Tanpa Ragu

- 25 Desember 2020, 10:29 WIB
ILUSTRASI mie.*
ILUSTRASI mie.* /pixabay

Portal Kudus – Bahan pokok masakan di Indonesia berragam jenisnya, apalagi negara Indonesia terkenal dengan varietas komoditi pertanian dan perkebunan yang sangat berragam. Ibu rumah tangga, senantiasa menyiapkan secara lengkap bahan-bahan untuk memasak semacam itu dari beli di pasar atau warung dekat rumah.

Bahan pelengkap masakan ataupun bahan pokok masakan, sangat berbeda apa bila kita bisa membuat sendiri dirumah.

Karena bahan pelengkap dan bahan pokok masakan digunakan setiap akan memasak, maka berikut ini kami sajikan resep dan cara pembuatan berbagai jenis kebutuhan dapur dan bahan pelengkap masakan dilansir dari berbagai sumber. Berikut ini Resep Membuat Mie sendiri dirumah:

Baca Juga: Resep TAHU Dengan Kedelai Pilihan, Diolah Dengan Alat Tradisional Hasilnya Takkalah dengan Tahu Jepa

Bahan-bahan yang dibutuhkan :

  • Air bersih yang mendidih:1200 cc
  • Tepung terigu:1000 gr
  • Tepung beras:300 gr
  • Tepung pati: 50 gr
  • Garam berupa tepung: 15 gr
  • Bawang putih mentah:10 gr
  • Telur ayam mentah:2 butir

 Baca Juga: Resep Ikan Pindang Dijamin Enak dan Anti Gagal, Dengan Menggunakan Ukuran Ikan Sesuai Selera

Cara membuatnya:

  1. Masukkanlah ke dalam sebuah baskom yang bersih, bahan-bahan berikut :Tepung terigu, Tepung beras, Tepung pati. Aduk-aduklah dan remas-remaslah bahan-bahan tersebut dengan tangan supaya dapat bercampur rata.
  2. Masukkanlah kedalam sebuah lumpang kayu, bahan-bahan berikut: Garam berupa tepung sebanyak: 15 gr, Bawang putih mentah, sebanyak : 10 gr
  3. Tumbuklah bahan-bahan tersebut sampai hancur dan halus. Jika sudah halus pindahkan hasil tumbukan itu kedalam baskom yang berisi campuran tepung tersebut.
  4. Setelah itu, tuangkan kedalam baskóm yang berisi campuran berbagai bahan tersebut,air panas, sebanyak : 1200 cc. Kemudian aduklah campuran semua bahan tersebut, sampai bahan-bahan tersebut bercampur rata dengan air panas itu.
  5. Agar rasa bertambah enak sesuai dengan selera, maka biasanya diberi tambahan pengharum masakan dan pewarna makanan (seperti jus daun bayam, blender mangsi cumi-cumi atau jus buah naga). aduklah campuran tersebut sampai rata betul.
  6. Bila semua campuran atau bahan tersebut teraduk rata, maka rebuslah air sebanyak: 600 cc. Biarkan beberapa saat sampai air tersebut mendidih. Bila air tersebut sudah mendidih, maka masukkanlah adonan/campuran bahan-bahan tersebut ke dalam panci perebusan itu.
  7. Lalu rebusan tersebut diaduk-aduk sampai rata hingga campuran tersebut berubah wujudnya menjadi seperti bubur kental.
  8. Setelah campuran tersebut menjadi bubur kental, berarti proses pemasakan Mie sudah selesai. Selanjutnya tinggal proses pencetakan dan pengeringan.
  9. Masukkanlah adonan yang berupa bubur kental tersebut kedalam Alat Pencetak Mie, biasanya mudah di beli di toko penjual alat rumah tangga. Kalau di Negara Cina biasanya dibuat sendiri dengan manual, tetapi hal ini tidak di rekomendasikan bagi pemula.
  10. Untuk mendapatkan bentuk-bentuk dari Mie yang kita buat, maka kita tinggal menekan klep dari pompa penyalur dan keluarlah sesuai dengan bentuk yang kita inginkan.
  11. Tempatkanlah hasil penekanan klep pompa penyalur itu diatas tampah (niru). Kemudian jemurlah pada panas matahari, sampai kering. Bila sudah kering, maka lepaskanlah mie dari tampah (niru). Dengan demikian berarti pembuatan Mie sudah selesai.

Baca Juga: Cara Membuat Tempe Makanan Khas Indonesia, Sering Dijadikan Lauk Maupun Mendoan

Jika mie tersebut dipasarkan atau dijual seperti dijual di supermarket, maka sebaiknya dibungkus dengan bungkus yang baik kedap udara dan dilabel dengan menarik. Disarankan untuk membuat Ijin Usaha dari disperindag, lebel Halal dari MUI dan Mendapatkan sertifikat dari BPOM.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x