Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Kabupaten Kudus Mencapai Rp63,4 Juta

- 4 Oktober 2020, 19:19 WIB
Petugas Satpol PP Kab. Kudus saat menindak pelanggar aturan protokol kesehatan dalam sebuah razia.
Petugas Satpol PP Kab. Kudus saat menindak pelanggar aturan protokol kesehatan dalam sebuah razia. /Istimewa/

“Jumlah operasi hingga tanggal 30 September 2020 yakni 521 titik di kabupaten Kudus,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah