Portal Kudus - Klaster bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kudus, Jawa Tengah bertambah dua kasus baru menjadi sembilan orang dari hasil swab massal.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja gagal terus? Jangan Panik Ini Solusinya Biar Bisa Lolos gelombang 10
Dengan penambahan kasus ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian hukum Setda Kudus memberlakukan work from home (WfH) selama sepekan.
Hingga saat ini tercatat ada sembilan PNS bagian hukum Setda Kudus positif Covid-19 dengan seorang di antaranya meninggal dunia.
"Kemarin 93 ASN diswab dan hari ini 81 ASN juga diswab. Jumlah bertambah dua menjadi 9 kasus positif Covid-19 di bagian hukum Setda Kudus," kata Hartopo saat dihubungi, Sabtu 26 September 2020.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya Biar Lolos
Sebelumnya sebanyak tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Hukum Setda Kudus, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19 dan seorang di antaranya pria berinisial DK meninggal dunia.
Tujuh kasus positif Covid-19 di lingkungan Pemkab Kudus ini merupakan klaster perkantoran pertama kali di Kudus.
Baca Juga: Asal Mula Wujud Jeli di Serial Drama Korea The School Nurse Files