Meski begitu, katanya, untuk cara mengantisipasi, karena itu disodorkan permintaan tes usap untuk semua komisioner atau pegawai Sektretariat KPU Kudus.
Baca Juga: Satu Pegawai Bagian Hukum Setda Kudus Meninggal Dunia Positif Covid-19
Dalam rencana mengantisipasi penyebaran COVID-19, katanya, ketentuan prosedur kesehatan juga diaplikasikan dari mulai kewajiban membersihkan tangan sebelum masuk kantor, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Anggota KPU Kudus yang diberitakan terkena corona itu, sekarang ini jalani perawatan di dalam rumah sakit swasta di Kabupaten Kudus.***