Satu Pegawai Bagian Hukum Setda Kudus Meninggal Dunia Positif Covid-19

- 25 September 2020, 16:16 WIB
Ilustrasi alat tes Covid-19. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi alat tes Covid-19. (Pikiran Rakyat) /Portalkudus.Pikiran Rakyat/PortalKudus.Pikiran Rakyat

Portal Kudus - Satu Pegawai Bagian Hukum Setda Kudus Meninggal Positif Covid-19. Kantor Bagian Hukum Setda Kudus pun diberlakukan work from home (WFH) selama sepekan.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Sebagaimana dilansir Portal Kudus dari Jateng.Inews.id, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kudus Hermawan mengonfirmasi bahwa ada pegawai yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Kudus Capai 4.574 Kasus

“Yang bersangkutan sudah dirawat sejak sepekan sebelumnya. Hari Kamis 24 September juga telah dilakukan penyemprotan ruangan Bagian Hukum dengan cairan disinfektan,” katanya.

Guna meminimalkan risiko penularan Covid-19, ia mengatakan, seluruh pegawai diminta bekerja dari rumah mulai Jumat.

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Tahap 4 Via HP

Saat ini tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 tengah melakukan penelusuran riwayat kontak dan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan.

“Penelusuran kontak erat terus dilakukan hingga sekarang. Untuk pegawai di lingkungan Bagian Hukum Setda Kudus sudah selesai dilakukan yang dilanjutkan dengan tes usap tenggorokan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Aziz Achyar, Jumat, 25 September 2020.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x