Bawaslu Kudus Serahkan Dua Laporan Penting ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

- 28 Maret 2024, 19:26 WIB
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah /Instagram @bawaslu_kudus

Portal Kudus - Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menyerahkan dua laporan sekaligus yakni Laporan Layanan Informasi Publik dan ringkasan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Kudus tahun 2023 ke pada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Terjadi Perselisihan Hasil Pemilu, Bawaslu Kudus Lakukan Pengawaan Pembukaan Kotak Rekapitulasi

Bertempat di Media Center Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kedua laporan tersebut diserahkan secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan.

Penyampaian laporan ini merupakan wujud dari tanggung jawab badan publik dalam menjalankan perintah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Akibat Banjir, Pemkab Kudus Beri Bantuan Pakan ternak ke Beberapa Peternak Korban Banjir

Setelah dilakukan penyerahan kedua laporan tersebut ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten/Kota juga turut menyerahkan dua laporan tersebut ke pada Komisi Informasi (KI) Provinsi Jateng dengan didampingi oleh Bawaslu Provinsi Jateng.

KI Provinsi Jateng sangat mengapresiasi atas taatnya badan publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jateng baik terhadap Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun terhadap Peraturan Bawaslu itu sendiri.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x