Dua SPBU di Kudus dalam Pembinaan, Berikut Alasannya dari Pertamina

- 30 Juni 2022, 09:00 WIB
Spanduk bertuliskan SPBU ini dalam pembinaan yang dipasang Pertamina di SPBU Bacin Kudus, Selasa (28/6).
Spanduk bertuliskan SPBU ini dalam pembinaan yang dipasang Pertamina di SPBU Bacin Kudus, Selasa (28/6). /suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas

Portal Kudus - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kudus kena sanksi pembinaan karena melanggar aturan, khususnya dalam penyaluran produk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite.

Kabar terbaru, Pertamina telah menyetop jatah Pertalite SPBU 4359318 (Bacin) yang berlokasi di jalur lingkar utara Kudus.

Alasan penyetopan karena ketahuan menjual Pertalie kepada mobil yang telah dimodifikasi tangkinya secara berulang.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dalam Sebulan Dua SPBU di Kudus Ini Kena Sanksi Pertamina, Salah Satunya Gara-Gara Mobil Modifikasi

Setelah SPBU Matahari, SPBU Bacin tak bisa menjual BBM jenis Pertalite hingga 8 Juli mendatang.

Baca Juga: Bersenggolan dengan Kendaraan Lain, Seorang Perempuan di Kabupaten Rembang Tewas

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan, sanksi itu diberikan setelah SPBU Bacin terbukti menjual Pertalite kepada kendaraan yang tangki BBM sudah dimodifikasi secara berulang.

Pelanggaran itu diketahui saat tim dari Pertamina melakukan pemeriksaan di SPBU Bacin. Dari rekaman CCTV diketahui ada kendaraan yang sama, dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi, mengisi BBM Pertalite secara berulang kali.

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terkait penyaluran produk BBM subsidi maupun yang merupakan penugasan dari pemerintah, seperti Pertalite,” katanya.

Baca Juga: MR, ASN yang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Pantai Kartini Rembang Telah Ditangkap

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x