Stok Pertalita di SPBU Bacin Kudus Sementara Kosong, Berikut Penjelasannya

- 30 Juni 2022, 08:37 WIB
 SPBU Bacin yang berada di pinggir jalan lingkar utara Kabupaten Kudus.
SPBU Bacin yang berada di pinggir jalan lingkar utara Kabupaten Kudus. /suaramerdeka-muria.com/dok

Praktik itu pun baru terungkap saat Pertamina melihat rekaman CCTV di SPBU. “Saat ini pengawasan SPBU memang sudah secara digital, sehingga jika ada kecurigaan pelanggaran akan ditindaklanjuti serius oleh Pertamina,” katanya.

Wahyu mengaku pasrah atas sanksi pembinaan itu. Menurut dia, sanksi itu menjadi pelajaran penting baginya dan para petugas SPBU yang ia kelola. “Kedepan tentu kami akan lebih teliti memperhatikan setiap pembeli yang datang,” katanya.

Baca Juga: Penanganan PMK, Kabupaten Rembang Adakan Vaksinasi ke Sapi

Kuota Pertalite SPBU Bacin kini disetop sementara. SPBU itu kini tak bisa berjualan Pertalite hingga 8 Juli mendatang.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan, sanksi itu diberikan setelah SPBU Bacin terbukti menjual Pertalite kepada kendaraan yang tangki BBM sudah dimodifikasi secara berulang.

SPBU Bacin kena sanksi pembinaan karena melanggar aturan, khususnya dalam penyaluran produk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Bareng-Colo, Satu Anak Meninggal Dunia

Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, produk Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Melalui aturan itu, Pemerintah mengatur ketat kuota dan pendistribusiannya.

Penjualan Pertalite hanya dikhususkan kepada konsumen akhir, yakni kendaraan bermotor. Pengecualian diberikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Itu pun warga tersebut harus menunjukkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

“Untuk itu kami melarang pembelian maupun penjualan Pertalite dengan jeriken maupun mobil dengan tangki BBM dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali agar penyalurannya dapat tepat sasaran,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x