Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga pada Disdikpora Minan Mochamad mengusulkan anggaran dana TT sebesar Rp 200 juta. Anggaran sebesar itu untuk memperbaiki kawasan Sport Center dan Stadion Wergu Wetan yang rusak akibat angin kencang, awal April lalu.
Total kerugian akibat kejadian hujan deras disertai angin kencang itu mencapai Rp200,892juta.
Total kerusakan itu terdiri atas kerusakan empat tiang lampu tenga surya senilai Rp187,257juta, pintu musala Rp3,570juta, dan pintu stadion Rp10juta.
“Kejadiaan tersebut termasuk bencana alam (force majeur) namun tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Minan.
Baca Juga: Masih Berlanjut, Jamaah Istighosah At-Taufik Rembang Minta Damai
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, untuk bisa mengajukan anggaran dana TT, setiap OPD harus membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk perbaikan kerusakan.
“Setiap OPD diminta membuat RAB (Rencana Anggaran Biaya–Red) untuk pengajuan dana TT ini. Ada tiga OPD yang mengusulkan, namun masih melakukan revisi RAB-nya dan belum kembali ke kami,” katanya.****