Portal Kudus - Tahun ini, Pemkab Kudus mengalokasikan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp11miliar.
DTT tersebut digunakan untuk keperluan perbaikan infrastruktur akibat bencana alam.
Sejauh ini, terdapat tiga OPD atau kantor dinas di lingkungan Pemkab Kudus yang mengajukan anggaran dana TT tersebut.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tak Punya Anggaran Perawatan, Tiga OPD Minta Dana Bencana Perbaiki Fasilitas Umum
Ketiga OPD yang mengusulkan dana TT yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Mereka mengusulkan dana TT karena tak memiliki anggaran perawatan.
Plt Kepala Disbudpar Mutrikah mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk memperbaiki kerusakan bangunan akibat hujan deras disertai angin kencang awal April lalu.
Baca Juga: Maskapai Wings Air akan Buka Penerbangan Jakarta-Cepu di Bandara Ngloram
“Kami tidak memiliki anggaran untuk perbaikan. Disisi lain sejumlah fasum seperti di Taman Krida, terminal wisata Colo dan sejumlah titik lainnya rusak parah akibat angin kencang,” katanya.
Dinas Perdagangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk perbaikan Pasar Kliwon Kudus. “Atap Pasar Kliwon mengalami kerusakan akibat angin kencang,” kata Kabid Pengelolaan Pada Dinas Perdagangan Albertus Harys Yunanto.
Baca Juga: Tiga Atlet dari Kabupaten Blora Siap Perkuat Kontingen Indonesia di SEA Games 2022