Polres Semarang Berhasil Mengungkap Penadah Curanmor Asal Kudus dengan Harga 2 Juta Per Unit

- 18 Februari 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi pencurian motor di Bekasi.
Ilustrasi pencurian motor di Bekasi. /Dok. Pikiran Rakyat /

Polres Semarang berhasil mengungkap kasus ini setelah adanya pengembangan modus kejahatan curanmor di Ambarawa.

“Kasus ini terungkap berkat pengembangan curanmor Ambarawa,”, ujar Kapolres Semarang

Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Korupsi PT ASABRI Rp 23 T, Jimmy Sutopo Ditahan, Begini Kronologinya

Ketika dilakukan penggeledahan di lokasi berupa gudang yang dimiliki oleh penadah curanmor asal Kudus, Polres Semarang menemukan berbagai jenis bagian komponen sepeda motor.

Motor milik warga Ambarawa pun ditemukan dengan wujud yang sudah tidak utuh di dalam gudang milik penadah curanmor asal Kudus.

“Barang bukti unit motor hasil pencurian di Ambarawa ditemukan di gudang tersangka. Kondisinya sudah tidak berbentuk,” ujar Kapolres Semarang.

Baca Juga: Korupsi PT ASABRI, 6 dari 10 Saksi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan di Rutan Kelas 1 Jambe Tangerang

Ketika ditemukan motor Supra X 125 milik warga Ambarawa tersebut, sudah terpisah menjadi 13 bagian.

13 bagian yang ada di gudang penadah curanmor asal Kudus diantaranya, 1 set lampu depan, 1 buah knalpot, 1 buah stang motor, 1 set shockbreaker depan, 2 buah velg beserta ban.

Selain itu juga ditemukan 1 buah filter angin, 1 buah jok motor, 1 buah tangki bensin, 1 buah slebor depan, 1 buah tuas rem kaki, 1 set blok mesin tengah, 1 set standar samping, dan 1 buah begel pegangan tangan. ***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x