Dukung Pengusaha Rokok Kecil, Pemda Kudus Adakan Mesin Pelinting Rokok

20 Juni 2022, 07:00 WIB
Sejumlah karyawan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) saat melinting rokok untuk siap dikirim. /suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa

Portal Kudus - Pemprov Jawa Tengah dan Pemda Kudus sedang mengusahakan pengadaan mesin pelinting rokok.

Mesin pelinting rokok untuk para pengusaha rokok kecil yang berada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KHIT) Kudus.

Paa pengusahan akan dibantu dengan dua mesin yang diharapkan dapat membantau peengembangan usaha rokok kecil tersebut.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Pengusaha Rokok Kecil di Kudus Dibantu Dua Mesin

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi mengatakan, selain bantuan mesin etiket dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemda Kudus kini juga tengah melakukan pengadaan mesin pelinting rokok.

Baca Juga: Ayo Liburan, Pemkab Rembang Tetapkan 12 Desa Wisata Baru

“Jadi nanti akan ada dua alat bantuan. Satu provinsi dan satunya lagi dari Kudus. Keduanya saat ini masih dalam proses lelang,” terangnya.

Untuk mesin etiket itu sendiri informasinya menelan anggaran hingga Rp830juta.

Mesin itu nantinya dapat membantu dalam mencetak kemasan rokok.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem dikebut, Ini Perincian Desa yang akan Dilalui

Sementara untuk yang dari Kudus menelan anggaran hingga Rp2,9miliar.

Itu merupakan mesin pelinting rokok. Sehingga bisa menghasilkan sigaret kretek mesin (SKM).

Setiap menitnya bahkan bisa menghasilkan sekitar dua ribu batang rokok.

“Mesin itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Kudus. Saat ini juga sedang proses lelang,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota BPD se Pati Lakukan Demo Kenaikan Tunjangan

Rencananya kedua mesin itu akan ditempatkan di KIHT Kudus.

Namun sebelum efektif digunakan nantinya akan dilakukan proses pelatihan, serta mengetahui trial n error nya terlebih dahulu.

“Proses pelatihan itu tentu setelah ada barangnya. Kami perkirakan efektifnya saat September hingga Oktober mendatang,” tambahnya.

Baca Juga: Haji 2022, Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Jepara Lakukan Umroh Wajib

Sebelumnya, Sutrisno, salah satu pemilik usaha rokok di KIHT Kabupaten Kudus memang berharap bisa diberikan mesin.

Dengan mesin itu dikatakannya bisa membantu pengusaha rokok kecil untuk bersaing.

Yakni mesin untuk produksi rokok sigaret kretek mesin (SKM).

“Apalagi permintaan rokok SKM saat ini cukup tinggi,” tandasnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler