Kejar Cakupan Imunisasi dengan Gelar Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022

- 4 Agustus 2022, 15:30 WIB
Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sedang disiapkan demi mencegah / menangkal 8  penyakit bagi anak./pikiran-rakyat.com
Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sedang disiapkan demi mencegah / menangkal 8 penyakit bagi anak./pikiran-rakyat.com /

Portal Kudus - Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 tahap pertama telah berlangsung bulan Mei lalu untuk seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Bulan Agustus ini giliran untuk seluruh provinsi se-Jawa dan Bali untuk diadakannya Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap kedua.

Berdasarkan data, selama pandemi COVID-19, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis. Selama periode 2019-2021, sekitar lebih dari 1,7 juta anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar.

Dua tahap tersebut dilakukan pemerintah untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah dengan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Baca Juga: Perjalanan Minion dalam Mencari Tuan Jahat sampai Akhirnya Bertemu dengan Gru

Tahap pertama yang dilakukan di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang sudah dimulai bulan Mei 2022.

Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun, serta imunisasi kejar untuk anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Sedangkan untuk BIAN tahap kedua akan berlangsung di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai Agustus 2022 ini.

Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x