8 Hukum Islam Mengambil Bunga dalam Meminjamkan Uang

- 17 September 2022, 18:28 WIB
8 Hukum Islam Mengambil Bunga dalam Meminjamkan Uang
8 Hukum Islam Mengambil Bunga dalam Meminjamkan Uang /Pixabay/kropekk_pl

Dalam Islam, ada bunga yang khas ketika Anda meminjamkan uang kepada seseorang dengan menggunakan jenis riba Yad. Dalam hukum Islam mengambil bunga dalam meminjamkan uang dengan menggunakan Yad, jenis riba diperbolehkan untuk dilakukan selama tidak merugikan kedua belah pihak.

Misalnya, jika Anda meminjamkan uang kepada mereka untuk membeli mobil. Mereka membayarnya dengan cara mencicil, yang membuat jumlahnya berbeda pada akhirnya. Hal ini boleh dilakukan karena kedua belah pihak sepakat dengan sistem cicilan yang membuat jumlahnya akan berbeda secara total nantinya.

6. Haram Hukumnya Sistem Berlipat Ganda

Dalam hukum Islam mengambil bunga dalam meminjamkan uang bisa menjadi haram jika dilakukan dengan sistem berlipat ganda. Muslim percaya bahwa melipatgandakan bunga dalam meminjamkan uang kepada seseorang menjadi hal yang tidak masuk akal yang membuat peminjam lebih menderita.

Memang meminjamkan uang kepada seseorang akan membantu mereka, melipatgandakan bunga berarti akan membuat peminjam mengalami kesulitan untuk membayar kembali. Oleh karena itu, tindakan ini harus dihindari oleh setiap Muslim karena memberikan kerugian kepada orang lain dilarang dalam Islam.

Baca Juga: 30 SOAL UTS SBdP Kelas 2 Semester 1 dan Kunci Jawaban 2022, Contoh Soal SBdP Kelas 2 Semester 1 Kurikulum 2013

7. Haram untuk Jenis Pemaksaan

Segala jenis pemaksaan yang memaksa seseorang untuk setuju jika Anda mengambil bunga saat Anda meminjamkan uang kepada mereka adalah tindakan yang haram untuk dilakukan. Dalam hukum Islam, mengambil bunga dalam meminjamkan uang dengan memaksa orang untuk setuju dengan apa yang dilarang untuk dilakukan.

Memaksa orang untuk setuju dengan Anda mengambil bunga atas uang yang Anda pinjamkan kepada mereka akan membuat mereka mengalami kesulitan. Tidak hanya mereka harus membayar Anda lebih tinggi, tetapi juga hubungan Anda dengan mereka mungkin akan terputus dalam waktu yang bersamaan.

8. Melanggar Hukum Karena Membuatnya Lebih Lama

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah