Syekh Jum’ah melanjutkan, bahwa Allah menyadari kalau manusia tidak bisa lepas dari urusan tidur.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2022 1443 Hijriah PDF, Kota Yongkarta dan Sekitarnya
Sehingga, Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan tertidur.
Menurut Syekh Jum’ah, ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.
Dalam kitab Al-Hawi al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa hukum mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidaklah membatalkan puasa.
Meski begitu, saat seseorang menyadari bahwa ia mengalami mimpi basah saat puasa Ramadhan, diharuskan menyegerakan bersuci dengan mandi junub atau mandi wajib.***