Apakah Mimpi Basah Batalkan Puasa? Simak Penjelasan Hukumnya Di Sini

- 3 April 2022, 04:33 WIB
Ilustrasi Apakah Mimpi Basah Batalkan Puasa
Ilustrasi Apakah Mimpi Basah Batalkan Puasa /

Portal Kudus – Hukum mimpi basah membatalkan puasa atau tidak adalah salah satu pertanyaan yang umum ditanyakan pada saat bulan Ramadhan.


Mencari tahu hukum mimpi basah saat sedang puasa berarti bentuk kehati-hatian dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.


Dengan mengetahui alasan hukum mimpi basah ketika puasa juga dapat meningkatkan cara beragama seseorang ke taraf ittiba’, artinya tidak hanya sekadar tahu sah atau tidaknya (taqlid).


Salah satu sebab batalnya puasa adalah keluarnya mani (sperma) karena hubungan seksual suami-istri, ataupun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi).

Baca Juga: Bacaan Doa Kamilin PDF setelah Sholat Tarawih, Teks Arab, Latin, dan Artinya


Lalu, jika air mani tersebut “keluar sendiri” karena mimpi basah saat tertidur apakah hukumnya membatalkan puasa?


Dilansir Portal Kudus dari berbagai sumber, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan hukumnya tidak membatalkan puasa seseorang.


Seseorang yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.


“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah