2024, Tiga Pasar di Rembang Ini Diusulkan Berstandar Nasional

- 15 Maret 2024, 21:08 WIB
Pasar Rakyat Rembang
Pasar Rakyat Rembang /https://rembangkab.go.id//

Portal Kudus - Dalam rangka memberikan layanan yang baik untuk masyarakat di pasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan tiga pasar menyandang Standart Nasional Indonesia (SNI).

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, tahun 2024 ini pihaknya berencana mengusulkan tiga pasar untuk berstatus sebagai pasar SNI.

Baca Juga: Dorong Pemberdayaan UMKM, Bupati Rembang: Sektor UMKM Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Rembang hingga 5,2%

Ketiga pasar tersebut yaitu pasar Kragan, Pasar Kreatif Lasem dan Pasar Tegaldowo Kecamatan Gunem.

“Kita dorong untuk mengikuti atau akurasi agar bisa menjadi pasar SNI,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang.

Mahfudz menerangkan, ada tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar yang ingin berlabel SNI, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan.

Baca Juga: Pemkab Rembang dan Semen Gresik Launching Program 'Hampers Berkah', Target Penjualan Naik 30% Tahun Ini

Persyaratan umum yaitu pasar harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Infrastruktur di pasar Kragan kan infrastrukturnya sudah bagus, zonasi juga sudah, mungkin dari kebersihan dan drainase perlu kita tingkatkan. Termasuk ketertiban, pemberdayaan pedagang, kesehatan dan tersedianya ruang laktasi,” jelasnya.

Mahfudz menjelaskan pasar SNI bukan terletak pada mahalnya infrastruktur tetapi lebih ke sarana prasarana pendukung dan pemberian edukasi menjaga kebersihan kepada pedagang.

Seperti misalnya, untuk pengadaan tempat sampah harus ada pembangunan landasan dan seterusnya.

”Begitu juga pos kesehatan harus ada ruangan khusus. Kalau belum ada ya harus membangun baru dulu,” terangnya.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x