Selanjutnya, untuk masyarakat merupakan yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil. Puspa pun menjelaskan masyarakat yang dapat menerima adalah yang terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintahan.
Sementara, terkait kelompok mahasiswa, Puspa menyebut hal ini akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi, misalnya (pelaku) sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," jelas Puspa, Selasa 1 September 2020.***