Portal Kudus - Bulan September akan dicairkan BPNT bagi mereka KPM yang telah memiliki kartu keluarga sejahtera, bagaimana syarat menjadi penerima BPNT? Disini dapat disimak informasinya.
Tidak semua KK mendapatkan BPNT, terdapat seleksi ketat untuk menjadi penerima. Terdapat syarat ulain untuk dapat menjadi penerima BPNT, apa itu berikut informasinya.
Terdaftar dalam DTKS, bukan petugas, bukan pensiunan dan tidak terdaftar dalam bansos lainnya menjadi syarat penerima BPNT. Namun masih ada beberapa syarat lagi yang dipenuhi untuk dapat mencairkan, berikut informasinya.
Bantuan pangan non tunai (BPNT) ini diperuntukkan bagi mereka yang telah terdaftar dalam DTKS dan syarat umum lainnya, dengan menerima bantuan senilai Rp200 ribu diharapkan kecukupan nilai gizi bagi masyarakat miskin dapat terpenuhi.
BPNT ini akan ditukarkan bahan pokok seperti beras, ikan, telur dan lainnya di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial. Standar penukaran bantuan berada di e-warong sebagai agen penyalur bahan pokok BPNT masyarakat dapat menukarkan saldo bantuan ditempat ini.
Namun beberapa bulan yang lalu diberbagai wilayah telah mendapatkan berbagai kemudahan untuk menukarkan saldo dengan berbelanja di tempat-tempat lain, bukan hanya di e-warong saja.
Baca Juga: Empat Pemain Cedera Menjelang Indonesia VS Turkmenistan, STY Siap Mengganti dengan Tim U-23
Untuk mencairkan BNPT terdapat syarat yang harus dipenuhi agar saldo dapat digunakan seperti: