Atau, siswa juga bisa melalukan pencairan melalui ATM dengan membawa Kartu Debit Instan.
Untuk memastikan apakah namamu terdaftar dalam SK Nominasi atau tidak, segera lakukan langkah berikut:
1. Akses SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Ketik NISN di kolom pertama
3. Ketik NIK pada kolom kedua
4. Isi hasil perhitungan yang diminta
5. Jika datamu muncul, maka kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP, tetapi
6. Bila datanya muncul dengan keterangan tanpa KIP, artinya namamu menjadi penerima PIP yang tidak menerima KIP.
Demikian penjelasan mengenai alur proses penyaluran bansos PIP 2023 dari mulai SK nominasi hingga dana bantuan pendidikanmu segera masuk ke rekening SimPel.***