Berikut ini adalah proses alur perjalanan SK Nominasi PIP 2023, dilansir dari Instagram @sobatpip, yakni:
1. Peserta yang ditetapkan dalam SK Nominasi PIP 2023 bisa mengetahui informasi tentang SK melalui sekolah atau pemangku kepentingan atau bisa melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengakses laman SIPINTAR.
2. Siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Baca Juga: TEKA TEKI Permen Bacot MPLS Adalah? Ternyata Ini Jawaban Tebak-Tebakan Permen Bacot MPLS 2023
Bank yang telah ditetapkan sebagai penyalur oleh pemerintah adalah, Bank BRI untuk SD dan SMP Sederajat, Bank BNI untuk SMA dan SMK Sederajat, dan Bank BSI khusus Provinsi Aceh.
Setelah melalukan aktivasi rekening, Siswa akan memperoleh buku tabungan dan kartu debit SimPel dengan saldo masih Rp0 (nol).
3. Setelah melakukan aktivasi, siswa dan orang tua harap bersabar menunggu terbitkannya SK Pemberian oleh Puslapdik.
Siswa wajib melakukan pengecekan melalui laman SIPINTAR untuk mengetahui informasi SK, secara berkala.
4. Setelah SK Pemberian terbit, dana ditransfer ke rekening yang telah diaktivasi. Untuk melakukan pencairan, siswa dan atau orang tua bisa datang ke bank penyalur untuk melakukan penarikan dana PIP melalui teller bank dengan membawa Buku Tabungan dan Identitas Pengenal.