Portal Kudus - Kemensos telah menyiapkan dana bansos PKH 2023 senilai Rp. 750 Ribu khusus bagi balita usia 0-6 tahun karena jadwal pencairan tahap 3 telah dimulai bulan Juli hingga September 2023 nanti.
Namun tidak semua Balita pasti menerima dana bantuan tersebut. Tentu harus memenuhi beberapa persyaratan. Lalu apa saja syaratnya? Simak penjelasan berikut!
Bansos PKH balita ini bertujuan agar balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes).
Syarat untuk mendapat dana bantuan balita dari Kemensos ini adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun syarat utama untuk masuk ke dalam DTKS adalah balita tersebut harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Sehingga orangtua wajib mendaftarkan data anak anda yang berusia 0 - 6 tahun untuk menjadi penerima PKH balita 2023 terlebih dahulu, agar bisa mendapatkan bansos PKH senilai 3 juta per tahun.
Dengan adanya bantuan PKH 2023 ini diharapkan para KPM dapat mengakses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, serta pendampingan program perlindungan sosial lainnya.
Orang tua dapat mengecek langsung apakah nama buah hati tercinta sudah terdaftar sebagai penerima PKH balita tahap 3 atau belum di cekbansos.kemensos.go.id melalui HP.
Jika ternyata nama putra/putri anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan ini, namun merasa berhak mendapatkannya.
Baca Juga: Bocoran Soal Tes Kebhinekaan Magang dan Studi Independen Bersertifikat 2023
Maka para orang tua bisa langsung mendaftarkan data putra/putri anda dengan cara berikut ini:
1. Silahkan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di HP.
2. Lakukan pendaftaran melalui aplikasi yang gelah diunduh.
3. Isi data yang diminta secara lengkap.
4. Kemudian masuk ke "Daftar usulan" dan Klik "Tambah Usulan".
5. Isi data diri Balita yang ingin diusulkan sebagai penerima PKH 2023, lalu pilih jenis bansos yakni PKH, dan
6. Setelah langkah-langkah di atas, harap bersabar menunggu hasil dari proses verifikasi dan validasi.
Dengan adanya PKH balita ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi yang dibutuhkan oleh anak dibawah 6 tahun dari KPM.
Demikian informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan PKH 2023 tahap 3 bagi balita senilai 750 Ribu.***