Buruan Cek Nama Kalian, Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu

- 22 Agustus 2020, 14:02 WIB
Ilustrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. / Media Pakuan
Ilustrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. / Media Pakuan /

Portal Kudus - Buruan cek Nama pekerja/karyawan swasta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah berencana memberikan kepada para karyawan swasta sebesar Rp 600.000.

Lalu kapan BLT cair dan bagaimana cara login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek Nama penerima?

Nantinya BLT ini akan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kendala NIK Tidak Valid di Bpjs Ketenagakerjaan, Begini Solusinya.

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda lakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile atau login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Skema bantuan gaji karyawan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Penerima akan mendapat uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta tiap satu kali pencairan.

Jika Anda masih ragu terkait kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, berikut cek Nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat e-mail dan password.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS

Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan e-mail aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.

Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x