KPM Wajib Perhatikan 5 Hal Berikut yang Menyebabkan Bansos PKH Juni 2023 Tidak Jadi Cair!

- 27 Juni 2023, 17:00 WIB
KPM Wajib Perhatikan 5 Hal Berikut yang Menyebabkan Bansos PKH Juni 2023 Tidak Jadi Cair!
KPM Wajib Perhatikan 5 Hal Berikut yang Menyebabkan Bansos PKH Juni 2023 Tidak Jadi Cair! /Portal Kudus/Satria Hafidz

 

Portal Kudus - Bagi masyarakat yang bingung karena bansos PKH 2023 belum kunjung cair. Makan KPM wajib perhatikan 5 hal berikut karena dapat menyebabkan bansos tersebut tidak jadi cair.

Pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2023 masih terus diupayakan oleh Pemerintah pada Juni ini. Mengingat sebentar lagi masuk bulan Juli yang seharunya jadwal untuk tahap ke-3.

Ternyata di lapangan terdapat KPM yang mulai resah lantaran bansos tersebut belum cair juga dikarenakan beberapa hal.

Baca Juga: Pelajar Sekolah Siap Kebanjiran Bantuan Dana PIP dan PKH Sekolah 2023 di Bulan Juni 2023

Bagi masyarakat yang masih bingung, simak artikel berikut agar bansos PKH tidak gagal cair karena artikel ini merangkum 5 hal yang harus diperhatikan oleh KPM.

Pasalnya 5 hal berikut ini dapat mengakibatkan nama Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos bulan Juni 2023.

Agar KPM dapat mengatasi permasalahan yang terjadi, maka informasi berikut ini wajib disimak supaya masyarakat penerima bantuan dapat mencari solusi yang tepat.

Baca Juga: PBI JK Bisa Untuk Daftar Sekolah Jalur Afirmasi! Simak Cara Daftar PBI JK Seperti Berikut Ini

Sebagaimana diketahui bahwa bansos tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.

Namun ternyata banyak dari mereka yang belum mengetahui tentang beberapa faktor yang menjadi catatan penting.

Berikut ini adalah 5 faktor yang harus diperhatikan oleh KPM, karena dapat menyebabkan nama Anda tidak terdaftar lagi sebagai penerima bansos 2023, yakni:

Baca Juga: Mengenal Vaksin Demam Berdarah: Cara Efektif Membangun Kekebalan dan Mencegah Penyebaran Penyakit

1. Terdapat perbedaan NIK pengurus dan NIK di rekening KPM.
2. Perbedaan nama pengurus dengan nama di buku tabungan.
3. Terdaftar di DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos, atau
4. Data dapodik tidak terindikasi di sistem, bisa disebabkan oleh kesalahan penginputan NIK, nama, atau data lainnya di data dapodik sekolah
5. Tidak lagi termasuk ke dalam keluarga miskin atau rentan miskin sehingga dicoret dari kelompok penerima.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat: Teknologi Blockchain dan Potensinya di Masa Depan

Masyarakat harus selalu melakukan pengecekan secara berkala mengenai statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Demikianlah rangkuman tentang 5 penyebab kegagalan bansos PKH 2023 yang wajib dipahami. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah