Pelajar Sekolah Siap Kebanjiran Bantuan Dana PIP dan PKH Sekolah 2023 di Bulan Juni 2023

- 27 Juni 2023, 16:37 WIB
Ilustrasi : Pelajar Sekolah Siap Kebanjiran Bantuan Dana PIP dan PKH Sekolah 2023 di Bulan Juni 2023
Ilustrasi : Pelajar Sekolah Siap Kebanjiran Bantuan Dana PIP dan PKH Sekolah 2023 di Bulan Juni 2023 /ANTARA

 

Portal Kudus - Bulan Juni merupakan jadwal pencairan baik Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Bantuan Program Keluarga Harapan dimana anak sekolah juga termasuk dalam kelompok penerima.

Kemungkinan pelajar sekolah yang keluarganya termasuk dalam keluarga miskin dan rentan miskin siap kenanjiran dana bantuan PIP dari Kemendikbud ataupun PKH 2023 dari Kemensos.

Lantas banyak masyarakat yang mencari informasi terkait dua bansos tersebut untuk mencukupi kebutuhan biaya ajaran baru.

Baca Juga: Gratis Berobat Bagi Pemilik Bansos Ini! Berikut Cara Daftar PBI JK Online Tahun 2023

Pemerintah terus mengupayakan agar anak-anak Indonesia mendapat pendidikan yang layak sehingga dapat menggapai masa depan yang lebih cerah.

Maka Program Indonesia Pintar (PIP) hadir sebagai program bantuan sosial khusus di bidang pendidikan yang berikan oleh Kemdikbud bersama Kemensos.

Adapun besaran dana yang didapat adalah untuk Peserta didik SD sederajat akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun dan khusus siswa baru atau siswa kelas akhir mendapat Rp 225 ribu

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos PIP 2023 Tanpa Menggunakan KIP

Sedangkan siswa SMP sederajat berhak memperoleh Rp 750 ribu per tahun dan khusus siswa baru atau siswa kelas akhir SMP, Rp 375 ribu.

Dan bantuan Rp 1 juta per tahun disiapkan bagi pelajar SMA sederajat serta bagi siswa baru atau siswa kelas akhir SMA berhak mendapat Rp 500 ribu.

Sementara salah satu kategori penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Anak Sekolah. Bansos ini adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Sudah Cair di Beberapa Daerah ini! Apakah Termasuk Daerahmu?

Adapun penyaluran bansos PKH sendiri disalurkan melalui 4 tahap dengan nominal untuk Siswa SD senilai Rp.225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

Sedangkan bagi Siswa SMP Rp 375.000 per tahap pencairan atau Rp 1,5 juta per tahun dan pelajar SMA akan mendapat Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun.

Seperti diketahui bahwa bulan Juni merupakan jadwal penyaluran untuk kedua bansos tersebut yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Baca Juga: Klik SIPINTAR, Bansos PIP 2023 Tahap 2 Siap Cair Bulan Juni?

Secara garis besar, persyaratan bagi kedua bansos tersebut baik dari segi usia maupun dokumen yang diperlukan hampir sama, yakni:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
3. Memiliki KIP yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dapat menyertakan KKS untuk diserahkan lembaga dinas pendidikan, dan
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Untuk mencari tahu mengenai status penerimaan PKH dapat dilijat di cekbansos.kemensos.go.id, sementara untuk mengecek nama siswa penerima PIP Kemdikbud dapat diakses melalui di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah