Setelah itu harap menunggu balasan dari pihak terkait untuk mendapat arahan yang harus diikuti dari pihak Kemensos
Jika perlu mendapatkan kejelasan mengenai permasalahan bansos, KPM juga bisa langsung menghubungi call centre yang telah disediakan oleh Kemensos RI, Melalui call center 171 atau melalui aplikasi dan situs SP4N LAPOR (lapor.go.id).
Demikian hal yang dapat dilakukan untuk melaporkan masalah seputar Bansos PKH dan BPNT 2023 jika belum cair hingga melewati batas waktu yang ditentukan.***