KPM Wajib Melakukan Cara Berikut Jika Bansos PKH & BPNT 2023 Belum Kunjung Cair

- 19 Juni 2023, 06:36 WIB
KPM Wajib Melakukan Cara Berikut Jika Bansos PKH & BPNT 2023 Belum Kunjung Cair
KPM Wajib Melakukan Cara Berikut Jika Bansos PKH & BPNT 2023 Belum Kunjung Cair /satria hafidz/portalkudus.com

 

Portal Kudus - Bagaimana jika bansos belum cair hingga melewati 3 bulan dari batas waktu yang ditentukan? Apa yang harus dilakukan?

Simak penjelasan berikut tentang beberapa cara yang harus dilakukan oleh KPM jika bansos 2023 baik PKH maupun BPNT belum cair juga hingga saat ini.

Banyak pertanyaan seputar bansos 2023 terutama dari para KPM yang belum menerima bansos tersebut.

Baca Juga: Arti Fujo dalam Bahasa Gaul Adalah Apa? Viral TikTok tapi Jangan Asal Ucap Ternyata Begini Artinya

Pemerintah terus berusaha melakukan penyaluran bansos baik PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT di tahun 2023 ini.

Tentu saja Bansos tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh KPM karena dapat meringankan kebutuhan dan biaya hidup sehari-hari.

Penyaluran bansos PKH 2023 dilakukan 4 kali dalam setahun. Pada Juni ini telah memasuki tahap 2 yang dimulai sejak April lalu.

Baca Juga: DOWNLOAD 30 Soal KSM Matematika MI 2023 PDF dan Kunci Jawaban, Contoh Soal KSM Matematika MI Tahun 2023

Jika bansos PKH tahap 2 belum cair hingga saat ini, kemungkinan akan cair hingga akhir Juni 2023 sesuai jadwal yang diberlakukan. Sama halnya seperti bansos BPNT.

KPM diharapkan sabar menunggu kurang lebih 3 bulan dari jadwal yang ditentukan karena penyaluran kedua bansos tersebut memang dilakukan bertahap.

Sebelum memutuskan untuk melakukan pengaduan, Jangan lupa untuk selalu cek ulang demi memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai KPM dan ada di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Dokter Saddam Ismail Bongkar 5 Cara Ampuh Menghilangkan Ketombe di Kulit Kepala Secara Alami

Selain itu, Anda juga harus memastikan apakah bantuanmu sudah masuk ke rekening atau belum, melalui aplikasi cek bansos.

Aplikasi Cek Bansos akan menunjukkan data nama penerima bantuan apa saja yang dibawahi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dan selalu pelajari ulang persyaratan penerima bansos dan pendaftaran KPM, agar nama kita masih tercantum salam kelompok penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: 2023: Contoh Catatan Guru di Raport TK Semester 2, Kata-Kata Catatan di Rapor Anak TK Penuh Motivasi

Setelah Anda yakin bahwa nama Anda masuk dalam KPM dan berhak menerima bantuan baik PKH atau BPNT namun dirasa bermasalah, berikut ini cara yang dilakukan untuk mengatasi masalah bansos Kemensos tersebut, yakni:

KPM yang mengalami masalah pada bansos tersebut dapat melapor melalui No WhatsApp Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di 0811-1022-210 dengan format:
Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Setelah itu harap menunggu balasan dari pihak terkait untuk mendapat arahan yang harus diikuti dari pihak Kemensos

Jika perlu mendapatkan kejelasan mengenai permasalahan bansos, KPM juga bisa langsung menghubungi call centre yang telah disediakan oleh Kemensos RI, Melalui call center 171 atau melalui aplikasi dan situs SP4N LAPOR (lapor.go.id).

Demikian hal yang dapat dilakukan untuk melaporkan masalah seputar Bansos PKH dan BPNT 2023 jika belum cair hingga melewati batas waktu yang ditentukan.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah