Jadwal Pencairan Gaji ke-13 bagi Guru dan Dosen, Apakah di Bulan Juni 2023?

- 24 Mei 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi : Jadwal Pencairan Gaji ke-13 bagi Guru dan Dosen, Apakah di Bulan Juni 2023?
Ilustrasi : Jadwal Pencairan Gaji ke-13 bagi Guru dan Dosen, Apakah di Bulan Juni 2023? /Freepik/Rawpixel/

 

Portal Kudus - Bulan Juni 2023, merupakan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi seluruh ASN termasuk tenaga pendidik. Guru dan dosen akan mendapat tambahan TPG dari pemerintah.

Pada Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga menjelaskan bahwa gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.

Baca Juga: 40 CONTOH Soal PAS Fisika Kelas 11 Semester 2 dan Jawabannya, Latihan Soal PAS Fisika Kelas Xi Semester 2 2023

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para Guru dan Dosen. Karena Gaji ke-13 akan meringankan beban biaya di musim tahun ajaran baru.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x