1. Buka pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan
4. Klik "Cari Penerima PIP".
Baca Juga: 45 CONTOH Soal UAS Geografi Kelas 10 Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2023
Penerima PIP 2023, harap segera menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan aktivasi rekening sebagai persyaratan yang harus dibawa ke bank.
Adapun proses aktivasi rekening dapat dilakukan di Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, Bank BNI untuk jenjang SMA dan BSI bagi siswa yang tinggal di Provinsi Aceh.
Jika aktivasi berhasil, kamu akan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar dan Kartu Debit.
Bagi siswa yang tidak segera melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2023, maka dana PIP akan dikembalikan ke kas negara.***