1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai HP
2. Siapkan KTP anda.
3. Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama anda.
5. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
6. Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Baca Juga: Siapkan Data Penerima Bansos PKH Ini, Berikut Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KTP yang digunakan adalah KTP yang telah terdaftar pada DTKS dan telah mengusulkan sebagai penerima bansos PKH 2023.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul informasi tentang jenis bansos yang akan diterima, baik PKH, BPNT, PBI JK, ataupun bansos lainnya.
Sementara, jika nama Anda tidak termasuk dalam daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.***