Apa Kepanjangan PBI JK, Simak Disini Kepanjangan PBI JK Adalah Apa

- 7 Mei 2023, 17:27 WIB
Apa Kepanjangan PBI JK, Simak Disini Kepanjangan PBI JK Adalah Apa
Apa Kepanjangan PBI JK, Simak Disini Kepanjangan PBI JK Adalah Apa /kolase/portalkudus.com

Portal Kudus - Apa Kepanjangan PBI JK, Dalam Informasi dan Ulasan Berikut Dapat Disimak Kepanjangan PBI JK Adalah Apa

 

Banyak yang masih belum mengerti kepanjangan PBI JK dan menganggap bansos yang satu ini adalah uang atau bahan makanan, simak disini ulasan tentang bansos ini.

Apakah kamu sudah mengetahui apa kepanjangan PBI JK? jika belum dapat dibaca informasi tentang satu-satunya bansos yang bukan uang dan bahan makanan berikut.

 

Kepanjangan PBI JK adalah Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, sebagaimana diatur dalam permensos Nomor 21 Tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Baca Juga: PBI JK Adalah Bansos Apa? Simak Apa Itu Bantuan PBI JK Berikut Siapa Saja Penerimanya

DTKS Kementerian Sosial juga menjadi dasar bantuan iuran jaminan kesehatan, untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Dalam hal ini, bansos PBI JK tidak berwujud bantuan uang atau barang namun diwujudkan sebagai bantuan jaminan kesehatan yang berinduk di BPJS Kesehatan.

Setelah mengetahui kepanjangan PBI JK, siapa saja penerima PBI JK ini, mereka adalah fakir miskin dan orang tidak mampu yang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Cair Bulan Mei Juni 2023, Simak Program Bansos dengan Login cek bansos kemensos go id Berikut

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP / NIK
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Seperti diketahui bansos PBI JK ini adalah wujud baru dari jaminan kesehatan seperti KIS dan kartu sehat lainnya yang berinduk di BPJS Kesehatan namun iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Apa Itu Bansos BPNT, Simak dan Pahami BPNT Singkatan Dari Apa

Dalam permensos juga mengatur tentang validasi keberlakuan PBI JK yang sangat ketat, dimana PBI JK ini dinyatakan tidak berlaku bagi pemilik apabila :

  • yang bersangkutan sudah tidak terdaftar dalam DTKS
  • tidak ditemukan keberadaanya
  • sudah mampu membayar iuran sendiri

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos, Melalui http cek bansos siks kemsos go id Berikut Langkahnya

  • meninggal dunia
  • terdaftar lebih dari 1 kali
  • menginginkan untuk mendapatkan layanan kesehatan kelas I atau II

Sumber pembiayaan bantuan sosial PBI JK ini berasal dari APBN, APBN-P, APBD Kab/kota dan Pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Baca Juga: Catat Jadwal Cairnya: Inilah Info Tentang Jadwal dan Nominal BLT DD 2023

Demikian informasi tentang apa kepanjangan PBI JK, siapa saja penerimanya dan bagaimana PBI JK ini menjadi tidak aktif.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x