5 .Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik
6 .Sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai, air hujan
7 .Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah
8 .Hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam dalam satu kali seminggu
9 .Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
Berbagai kriteria keluarga miskin diatas merupakan standar BPS, dalam kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023.
Pihak Pemerintah Desa Memerlukan Musyawarah Desa Khusus Untuk Memilih dan Menetapkan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023.
Demikian berbagai informasi tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023, yang masih tetap cair, namun tidak dapat menyentuh seluruh masyarakat seperti saat pandemi melanda Negara Indonesia beberapa tahun lalu.***