CEK! Ini Kriteria Miskin Menurut BPS 2022, Konsep dan Rumus Perhitungan Garis Kemiskinan di Indonesia

- 15 Oktober 2022, 10:20 WIB
Apa kriteria miskin menurut BPS 2022.
Apa kriteria miskin menurut BPS 2022. /Ilustrasi: Pixabay/Frantisek_Krejci/

Seperti apa kriteria miskin menurut BPS?

Masih dari sumber yang sama, penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga: DOWNLOAD Wilkerstat Regsosek Apk dan iOS Aplikasi untuk Petugas Registrasi Sosial Ekonomi BPS 2022

Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. 

Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari: Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari.

Adapun paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).

Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

Rumus Penghitungan :

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x