Kapan BPS Akan Melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek 2022

- 8 Oktober 2022, 06:25 WIB
Kapan BPS Akan Melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek 2022
Kapan BPS Akan Melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek 2022 /Badan Pusat Statistik/

Portal Kudus - Sensus ekonomi 2022 bakal dilakukan oleh para petugas regsosek atau registrasi sosial ekonomi di sejumlah provinsi di Indonesia.


Pendaftaran rekrutmen calon petugas regsosek 2022 sudah diberlakukan. Pendataan regsosek diperlukan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.


Lalu muncul pertanyaan tentang kapan BPS akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi Regsosek 2022?

Baca Juga: Cek Sekarang, Pengumuman Lolos Tahap Seleksi Administrasi PPG Pra Jabatan 2022 Gelombang 2 di Akun SIMPKB


Sebelum menjawab hal tersebut penting diketahui apa itu regsosek? Tujuannya agar dapat mengetahui kinerja yang diharapkan dari adanya regsosek. Terutama pada masyarakat yang akan di sensus.

Dilansir dari situs resmi BPS, Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Informasi adanya regsosek yang diadakan oleh BPS masing-masing daerah ini menjadi jawaban masyarakat apabila ada orang yang datang meminta data sosial ekonomi.

Jika hal tersebut sudah ada perekrutan petugas regsosek sebelum diterjunkan ke masyarakat. Tentunya para petugas ini dibekali pelatihan untuk menyerap alurnya.

Waktu pelaksanaan regsosek ini dapat diketahui dari kutipan yang ada di BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x