PortalKudus - Artikel ini mengulas tentang Bank Penyalur BSU Ditransfer Kemana, Simak Disini.
Seperti dilansir dari publikasi kemnaker.go.id, pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 akan mendapat bantuan sebesar @ Rp 600 ribu.
Lalu dana BSU ditransfer kemana? Simak disini informasi tentang alur dan bank penyalur pencairan tahap 2 tahun 2022.
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah BSU BPJS, bagi Pekerja/Buruh ini diatur dalam PERMNAKER Nomor 10 Tahun 2022, memenuhi berberapa persyaratan seperti :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: Kapan BLT Tahap 2 Cair di Tahun 2022? Simak Berbagai Informasinya Disini
Setelah ksemua persyaratan tersebut lolos, maka dapat cek nama penerima pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 melalui kemnaker.go.id atau bsu bpjsketenagakerjaan go id
Jika kamu belum pernah berkunjung dan memiliki akun, maka dapat mengikuti beberapa langkah dibawah ini :
1 .Kunjungi website kemnaker.go.id
2 .Daftar Akun
- Masukkan nomor KTP
- Nama lengkap
- Nama ibu kandung
- Alamat email
- Nomor handphone yang masih aktif
Baca Juga: SIMAK Pencairan BSU Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat Informasi Berikut
3 .Setelah memiliki akun
4 .Login kedalam akun Anda.
5 .Lengkapi Profil
6 .Cek Pemberitahuan
Tahap 1 : kamu akan mndapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJSKetenagakerjaan
Tahap 2 : Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila ditetapkan sebagai penerima BSU
Tahap 3 : Kamu akan mendapat notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan.
BSU ditransfer kemana? ke rekening Himbara ( Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia.
7 .Konfirmasi ke Bank Penyalur
Diketahui bersama, sebesar Rp 9,6 triliun telah dianggarkan Kemnaker untuk BSU 2022.
Kemudian tidak semua pekerja penerima gaji dapat menerima pencairan BSU tahap 2 jika tidak aktif dalam iuran BPJSTK, maka dipastikan tidak mendapatkan.
Dengan klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lakukan pengecekan status ke aktifan kamu dalam iuran BPJSTK.
Demikian informasi pencairan BSU tahap 2 melalui atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, tahun 2022.***