INGAT! BSU Tahap 2 Bagi Pekerja atau Buruh Segera Cair, Ini Informasinya

- 15 September 2022, 23:36 WIB
INGAT! BSU Tahap 2 Bagi Pekerja atau Buruh Segera Cair, Ini Informasinya
INGAT! BSU Tahap 2 Bagi Pekerja atau Buruh Segera Cair, Ini Informasinya /tangkap layar/kemnaker.go.id

PortalKudus -Artikel ini tentang BSU Tahap 2 Bagi Pekerja atau Buruh Segera Cair, berikut informasinya.

Setelah 4,36 juta pekerja telah memperoleh BSU tahap 1, berikut ini informasi mengenai BSU tahap 2 yang segera akan dicairkan.

Seperti dilansir dari publikasi kemnaker.go.id, penerima BSU tahap 2 2022 akan mendapat bantuan dengan total sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Profil & Biodata Audrey Vanessa Susilo Pemenang Miss Indonesia 2022 Asal Provinsi Sulawesi Utara, Ada Akun IG

Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah BSU BPJS, bagi Pekerja/Buruh ini diatur dalam PERMNAKER Nomor 10 Tahun 2022, memenuhi berberapa persyaratan seperti :

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Baca Juga: 30 SOAL UTS PLBJ Kelas 3 Semester 1 dan Kunci Jawaban 2022, Contoh Soal PLBJ Kelas 3 Semester 1 Kurikulum 2013

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x