Kelengkapan Berkas Pencairan BSU 1jt Bagi Pekerja yang Telah Terdaftar Sebagai Penerima Adalah Seperti Berikut

- 12 Oktober 2021, 10:02 WIB
BSU 1jt dengan langkah, cara cek, syarat dan dokumen yang dibawa.
BSU 1jt dengan langkah, cara cek, syarat dan dokumen yang dibawa. /tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

Sejak bulan Agustus pekerja sudah mulai menerima pencairan BSU 1jt tahap 1 diberbagai wilayah dan terus dilanjutkan hingga tahap 5.

Syarat untuk bisa mendapatkan BSU 1jt tahun 2021 seperti dipersyaratkan dalam publish bsu.kemnaker.go.id adalah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

lakukan pengecekan untuk melihat apakah nama kamu sudah terdaftar mendapatkan BSU 1jt ini, dengan langkah berikut:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • daftar akun
  • masuk
  • lengkapi profil
  • lalu cek pemberitahuan

UNTUK MEMPERMUDAH MAKA KAMU DAPAT [KLIK DISINI]

Kelengkapan berkas yang harus dibawa oleh pekerja yang telah dinyatakan sebagai penerima  BSU 1jt tahun 2021 ini ada persiapan yang harus dilengkapi dan dibawa seperti berikut:

Seperti untuk melakukan pendaftaran akun, harus mempersiapkan NIK, Nama Lengkap, Nama Ibu kandung.

Kemudian apabila sudah berhasil, maka langkah selanjutnya adalah login, dengan mempersiapkan Email atau nomer HP, dan juga Password pada waktu melakukan pendaftaran akun.

Dari situ akan diarahkan untuk mengisi data lengkapi profil, sehingga semua data pekerja akan terekam sesuai dengan spesifikasi bidang keahliannya.

Dengan kelengkapan data tersebut otomatis pemberitahuan sebagai penerima BSU 1jt 2021 terpampang dalam halaman awal di akun pekerja tersebut.

Sehingga untuk mencairkan di BANK penyalur hanya dengan menunjukkan dokumen tangkap layar pada halaman depan tersebut, yang telah menyebutkan bahwa pemilik akun menerima BSU 1jt 2021.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah