Tata Cara Zakat Perdagangan, Berapa Nisabnya dan Bagaimana Cara Menghitungnya

- 24 April 2021, 10:04 WIB
Sebuah kawasan perumahan elit. Saat ini banyak properti pailit
Sebuah kawasan perumahan elit. Saat ini banyak properti pailit /KARTIKA MAHAYADNYA/ISTIMEWA/DENPASAR UPDATE

Berikut cara menghitung zakat perdagangan dilansir dari baznas.go.id.

[2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)]

Contoh:

Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200 juta dengan hutang jangka pendek senilai Rp50 juta.

Jika harga emas saat ini Rp622 ribu/gram, maka nishab zakat senilai Rp52 juta.

Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200 juta - Rp50 juta) = Rp3,750 juta.

Diketahui bersama, dengan membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya, yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Untuk memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan zakat? Berikut ini daftarnya berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:

Mereka adalah Fakir,Miskin,Amil,Mu'allaf,Hamba sahaya,Gharimin,Fisabilillah,Ibnus Sabil.

Indonesia sudah memiliki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas RI), merupakan badan resmi milik pemerintah yang mengurusi semua tentang zakat dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah