Ingin Lolos Gelombang 14? Berikut Alur Program Kartu Prakerja, Sesuai Dengan Panduan di www.prakerja.go.id

- 11 Maret 2021, 05:55 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13, bisa cek dengan 2 cara berikut ini.
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13, bisa cek dengan 2 cara berikut ini. /Dok. prakerja.go.id

Portal Kudus – Gelombang 14 program kartu prakerja 2021 akan dibuka dalam waktu dekat, pengumuman ini akan disampaikan resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia diberbagai media, baik medsos maupun pengumuman pada laman website www.prakerja.go.id.

Syarat mutlak yang sering dilupakan dalam laman www.prakerja.go.id adalah gelombang 14 program kartu prakerja 2021, dipersyaratkan bagi warga negara Indonesia (WNI), usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk mempermudah peserta mengetahui semua informasi, maka Kementerian Ketenagakerjaan  mempublikasi melalui kanal resmi Kartu Prakerja, yaitu di website www.prakerja.go.id, email dengan domain @prakerja.go.id, atau lewat media sosial resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Gelombang 14 Program Kartu Prakerja, Berkaca Dari Gelombang Sebelumnya Adalah Berikut

Untuk kejadian adanya pesan berrantai palsu dan mengatasnamakan Prakerja, maka beberapa pemerintah daerah telah banyak mengingatkan masyarakat.

Seperti pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Wonogiri memperingatkan warga yang ingin mendaftar Kartu Prakerja untuk waspada, terkait website palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja yang beberapa waktu lalu beredar melalui pesan berrantai. Dikutip dari web pemkab wonogiri, 4 Maret 2021.

Dalam laman www.prakerja.go.id, penyelenggara Kartu Prakerja sudah mengingatkan masyarakat yang ingin mengikuti tahapan prakerja, disarankan untuk lebih mengenali akun resmi Kartu Prakerja dengan baik.

Baca Juga: Tips Lolos Gelombang 14 Program Kartu Prakerja 2021, Ikuti Panduannya di www.prakerja.go.id

Jika sudah mengenali akun resmi Kartu Prakerja maka cara Login Akun adalah sebagai berikut;

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah