Seleksi Program kartu prakerja gelombang 12 Sudah Dibuka, Ikuti 6 Panduan Berikut Agar Lolos

- 24 Februari 2021, 03:00 WIB
prakerja gelombang 12
prakerja gelombang 12 /

Portal Kudus – Program kartu prakerja gelombang 12 berdasarkan Peraturan Presiden (PP), dalam Permenko 11/2020 mengatur tentang pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, mereka adalah : Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini secara resmi membuka Gelombang 12 yang menandai dimulainya Program Kartu Prakerja tahun 2021.

Dalam siaran persnya, Nomor : HM.4.6/22/SET.M.EKON.3/02/2021, tentang pembukaan gelombang 12 program kartu prakerja, seperti dilansir dari web kemenko perekonomian tanggal 23 Februari 2021.

 

Baca Juga: Daftar Program Kartu Prakerja Tahun 2021, Ikuti Caranya Berikut Ini

Baca Juga: Tips Agar Lolos Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Setelah Diumumkan Pemerintah

Karena di masa pandemi Program kartu prakerja gelombang 12 menjadi program semi bantuan sosial (bansos).

Maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Para pekerja ini tidak akan bisa menjadi penerima Program kartu prakerja gelombang 12, dikarenakan telah menerima Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: 4 Langkah Wajib Dalam Pendaftaran Program Kartu Prakerja 2021, Simak Langkahnya Berikut Ini

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu pemerintah membuka kembali Program kartu prakerja gelombang 12 pada bulan ini.

Dalam siaran persnya, disebutkan kriteria / syarat pendaftar Program kartu prakerja gelombang 12 yaitu:

  1. Semua WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Pencari kerja atau lulusan baru
  3. Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  4. Karyawan maupun pelaku wirausaha
  5. Yang terpenting adalah tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Berikut ini panduan / langkah yang harus dilakukan utuk mendaftar Program kartu prakerja gelombang 12 adalah:

  1. Tetap harus mendaftarkan diri melalui laman resmi www.prakerja.go.id
  2. Sebelum mendaftar pastikan membaca dengan cermat kriteria diatas.
  3. Kemudian harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
  4. Jangan lupa untuk memilih jenis pelatihan yang diinginkan, pastikan untuk mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.
  5. Segera mendaftar karena kuota terbatas, dengan mengikuti program kartu prakerja gelombang 12, kamu bisa belajar gratis, dapat insentif pula. dengan kartu prakerja, raih masa depan lebih cerah.
  6. Tetap berdo’a agar diberi kemudahan dalam menjalani program kartu prakerja gelombang 12

Platform digital yang bekerja sama dengan Program kartu prakerja gelombang 12 sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah