Portal Kudus – Urbanfarming diambil dari kata ‘urban’ yang berarti perpindahan dari desa ke kota dan kata ‘farming’ yang berarti pertanian.
Urbanfarming merupakan kegiatan pertanian yang bisa dilakukan di area perkotaan dengan memanfaatkan lahan yang ada.
Berkebun dengan program Urbanfarming bukan hal tabu lagi di masyarakat perkotaan. Program ini mengedukasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menghijaukan lingkungan perkotaan.
Selain untuk penghijauan dengan memanfaatkan lahan terbuka di perkotaan juga mengajak masyarakat perkotaan untuk mandiri pangan dengan berkebun pribadi.
Meningkatnya kepadatan populasi masyarakat kota menyebabkan pembangunan perumahan semakin mempersempit ketersediaan lahan terbuka di perkotaan.
Pemerintah Kota Semarang setiap tahun mengadakan perlombaan antar kelurahan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus dengan mengambil tema ‘kampung hijau’.
Baca Juga: Menjadi Muslim Korea di Negara Minoritas Muslim, Prinsip Daesik Choi Patut dijadikan Contoh
Masayarakat Semarang antusias berpartisipasi menghijaukan lingkungan kelurahannya dengan berbagai kreativitas, hingga terdapat kelurahan yang dinobatkan sebagai kampung tematik.