Mengenal Urbanfarming Untuk Kesejahteraan Masyarakat Perkotaan

- 3 Februari 2021, 21:13 WIB
ilustrasi berkebun
ilustrasi berkebun /tangkapan layar/pexel

Portal Kudus – Berkebun dengan program Urbanfarming bukan hal tabu lagi di masyarakat perkotaan. Program ini mengedukasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menghijaukan lingkungan perkotaan.

Selain untuk penghijauan dengan memanfaatkan lahan terbuka di perkotaan juga mengajak masyarakat perkotaan untuk mandiri pangan dengan berkebun pribadi.

Urbanfarming diambil dari kata ‘urban’ yang berarti perpindahan dari desa ke kota dan kata ‘farming’ yang berarti pertanian.

Baca Juga: Belajar Hidup Sebagai Muslim di Korea, Muslim Tidak Perlu Khawatir Lagi

Urbanfarming merupakan kegiatan pertanian yang bisa dilakukan di area perkotaan dengan memanfaatkan lahan yang ada.

Meningkatnya kepadatan populasi masyarakat kota menyebabkan pembangunan perumahan semakin mempersempit ketersediaan lahan terbuka di perkotaan.

Pemerintah Kota Semarang setiap tahun mengadakan perlombaan antar kelurahan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus dengan mengambil tema ‘kampung hijau’.

Baca Juga: 4 Hal Ini Sebelum Menikah Dengan Orang Korea, Yannie Kim Mengulasnya Dichannel Youtubnya Berikut Tipsnya

Masayarakat Semarang antusias berpartisipasi menghijaukan lingkungan kelurahannya dengan berbagai kreativitas, hingga terdapat kelurahan yang dinobatkan sebagai kampung tematik.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x