Portal Kudus – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Instruksi disampaikan Menko, “Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Baca Juga: Bukan Selamat Tahun Baru, Berikut ini Arti Sebenarnya Gong Xi Fa Cai
Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang, Berakhir 8 Februari 2021
Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.
Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Ketujuh provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.
Menurut pantauan, ternyata dari 7 provinsi yang menerapkan PPKM hanya 2 provinsi yang mengalami penurunan angka Covid-19. Dua provinsi tersebut adalah Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Anak di Video Viral “Enggak Bisa Bahasa Inggris” Sudah Ditemukan, Disiapkan Beasiswa