Alur Pendaftaran Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id, Lengkapi dengan Teliti Agar C

- 14 Januari 2021, 16:00 WIB
Hati-hati! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Cair, Jika Pekerja Gunakan Rekening Ini
Hati-hati! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Cair, Jika Pekerja Gunakan Rekening Ini /freepik

Portal Kudus – BLT UMKM Rp2,4 juta 2020 tahun lalu, banyak sekali masyarakat yang sudah mendaftarkan diri namun ketika memasuki penyaluran nama mereka tidak muncul di eform.bri.co.id. diketahui bahwa BLT UMKM Rp2,4 Juta merupakan bantuan yang diberikan pada para pelaku usaha kecil untuk bisa bertahan ditengah Pandemi Covid -19.

 

Penyebab nama tidak muncul pada eform.bri.co.id bisa kita analisis dari mulai proses pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini. Jika anda mengusulkannya melalui selain empat lembaga dibawah ini, dapat dipastikan tidak akan mendapatkan Bantuan Presiden Produktif, berikut datanya.

Perlu diketahui, inilah lembaga pengusul yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemnkop UKM) ;

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tetap Diperpanjang, Namun Anda Tak Terdaftar di eform.bri.co.id ? Berikut  

Baca Juga: Hanya untuk 5 Golongan Karyawan ini, yang Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi dan Kota.
  2. Koperasi yang telah disahkan badan hukum.
  3. Kementerian atau lembaga.
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar OJK serta BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir pada koperasi, usaha mikro kecil dan menengah.

 Baca Juga: Jika Sudah Login ke www. dtks.kemensos.go.id, Bansos Apa Saja Yang Dapat Dipilih

Selain itu, ada penyebab lain ketika anda tidak mendapatkan bantuan, salah satunya bisa jadi kita tidak lolos dalam verifikasi data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di eform.bri.co.id. seperti berikut ini:

  • Nomor Induk Kependudukan tidak valid
  • Tidak memiliki usaha mikro
  • Terdetek sebagai ASN, Pegawai BUMN/BUMD
  • Sedang menerima kredit perbankan atau menerima pembiyaan dari perbankan atau KUR
  • Nomor telepon tidak aktif
  • Saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) lebih dari Rp2 juta

Bank penyalur baik itu BNI, BNI Syariah dan BRI akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Penerima wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x