Punya KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Segera Cek di dtsks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 10:24 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Shammil Fachrial Suryapraja

Portal Kudus – Di awal 2021 ini, pemerintah telah resmi meluncurkan berbagai jenis bantuan tunai guna membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah salah satu bantuan yang dilanjutkan pemerintah di tahun 2021 ini.

Penyalurannya sudah dimulai sejak tanggal 4 Januari 2021 dan akan dilanjutkan sampai bulan April 2021.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Lagi Januari 2021, Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Syaratnya

Di artikel ini, akan dijelaskan cara mengecek penerima bantuan BST, termasuk bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).   

Besaran bantuan BST adalah Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia pada 4 Januari 2021 mengatakan, di bulan Januari dana sebesar Rp3 triliun sudah dikucurkan untuk menyasar 10 juta KPM.   

BST diberikan pada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, penerima BST harus tidak sedang menerima jenis bantuan lain.

Baca Juga: Bansos 2021, Bantuan BST Lanjut hingga April 2021, Ini Anggaran dan Besarannya setiap KPM

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah